Jakarta, Jurnalwarga.id – Kerja-kerja politik yang gencar dilakukan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar dalam beberapa bulan belakangan ini mulai menunjukkan hasil menggembirakan. Elektabilitas tokoh yang akrab disapa Gus Muhaimin ini menunjukkan tren positif.
Berdasarkan hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ”Kecenderungan Elektabilitas Calon Presiden” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV pada Minggu (21/8/2022), dalam pertanyaan semi terbuka dengan simulasi sebanyak 43 nama calon presiden (capres), Gus Muhaimin berada di posisi 7 besar dengan tingkat elektabilitas 2,0%, mengungguli sejumlah nama populer lainnya seperti Khofifah Indarparawansa (1,6%), Sandiaga Uno (1,4%), Erick Thohir (1,3%), Puan Maharani (1,0%), Airlangga Hartarto (0,5%), termasuk Mahfud MD (0,5%).
Sementara posisi teratas ditempati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (25,5%), disusul Prabowo Subianto (16,7), Anies Baswedan (14,4%), Ridwan Kamil (6,0%), Agus Harimurti Yudhoyono (3,8%), dan Andika Perkasa (2,2%).
Baca Juga: Cak Imin Ungkap Alasan PKB Berkoalisi dengan Partai Gerindra
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid menanggapi positif hasil survei yang dilakukan SMRC. Pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan untuk mengenalkan nama Gus Muhaimin sebagai capres yang bakal diusung PKB sesuai hasil Muktamar Bali 2019 lalu. ”Semua hasil survei kita jadikan sebagai bahan masukan dan evaluasi dalam kerja-kerja politik PKB,” ujar Gus Jazil–sapaan akrab Jazilul Fawaid menanggapi hasil survei SMRC.
Menurutnya, masih ada waktu yang cukup untuk meningkatkan popularitas maupun elektabilitas Gus Muhaimin. ”Kalau melihat hasil survei SMRC ini, ada tren yang cukup bagus karena Gus Muhaimin sudah mengungguli sejumlah nama lain, termasuk nama Bu Khofifah, Pak Mahfud, maupun Pak Erick Thohir,” katanya.
Namun, kata Gus Jazil, hal yang perlu untuk diketahui publik bahwa hasil survei hanya sebagai salah satu variabel saja, bukan satu-satunya variabel yang menjadi pertimbangan bahkan syarat dalam mengusung capres.
Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan bahwa ada variabel penting yang sering kali luput dari pengamatan publik, termasuk lembaga survei adalah variabel ticketing yang dimiliki oleh partai politik. Faktor ticketing ini sangat menentukan karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ada aturan presidential threshold (PT) 20%. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, capres dan cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol.
”Nah, selama ini yang selalu dilihat oleh publik atau lembaga survei kan hanya elektabilitas calon. Bagaimana dengan ticketing ini? Calon dengan elektabilitas tinggi kalau nggak ada parpol yang mengusung ya nggak ada gunanya,” katanya.
Artikel Terkait
Prabowo dan Cak Imin Kompak Daftar ke KPU: Diawali Khataman Quran dan Long March dari Masjid Sunda Kelapa
Cak Imin Ungkap Alasan PKB Berkoalisi dengan Partai Gerindra