Jurnalwarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Senin (13/1/2020) pukul 12.00 WIB terdapat.
Terlihat petugas KPK masuk ke dalam kantor sementara KPU. Ada pula pihak kepolisian yang berjaga di sekitar kantor KPU ini.
Ketua KPU Angkat Bicara Komsionernya Kena OTT KPK
KPK mencari bukti untuk mendalami kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang diduga menerima uang senilai Rp 600 juta rupiah untuk memuluskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.***