Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam konferensi pers terbaru mengumumkan seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI) dinyatakan positif menderita wabah virus corona dilaporkan di Singapura. TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) tersebut merupakan salah satu dari enam kasus baru untuk wabah virus corona dilaporkan di Singapura.
1. Pada 4 Februari 2020, Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran. WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif coronavirus.
2. KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan. KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
3. WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health
#coronavirus #viruscorona #corona #wni #terinfeksicorona #singapura #jurnalwarga