SOLO, JURNALWARGA.ID – Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona, Jumat (13/3). Langkah ini merespons adanya seorang pasien yang dirawat di RS Moewardi meninggal dunia karena corona.
Keputusan itu diambil untuk meredam penyebaran virus COVID-19 di Solo. Ia pun tak mempermasalahkan jika ada pihak yang menyebut keputusannya sebagai lockdown.
Ada sejumlah keputusan yang diambil FX Hadi. Mulai dari meniadakan CFD; meliburkan semua sekolah; hingga menutup destinasi wisata di Solo. Berikut selengkapnya:
1. Kota Surakarta dinyatakan KLB Corona.
2. CFD ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
3. Murid-murid sekolah mulai TK sampai dengan SMA, baik negeri dan swasta, belajar di rumah.
4. Pentas WO Sriwedari, ketoprak diliburkan.
5. Kegiatan OR di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.
6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.
7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota ditiadakan.
8. Event olahraga dan budaya dibatalkan atau ditunda.
9. Kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja dibatalkan.
10. Lomba ditunda sampe 2 minggu ke depan.
13. Musrenbang RKPD ditunda selama 2 minggu.
14. Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun
15. Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok.
16.Untuk sementara hindari salaman dan cipika-cipiki.