Sehubungan dengan surat dari Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional (PPNI) Nomor 0611/DPP.PPNI/S.2/K.S/III/2020, tanggal 18 Maret 2020 hal keberatan atas Pernyataan Dirjen P2P Kemenkes RI, bersama ini saya selaku Menteri Kesehatan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas kalimat yang terucap oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada sebuah video yang diunggah di channel youtube Deddy Corbuzier tertanggal 17 Maret 2020 berjudul “Saya Emosi!! Ternyata Benar RS Menolak Pasien Corona!”.
Sebelumnya, Yurianto sendiri menyatakan dirinya tidak bermaksud menyamakan perawat dengan roomboy, melainkan dia bermaksud mengkritik rumah sakit yang hanya mengutamakan aspek bisinis ketimbang menjalankan fungsi sosial. Ini dia sampaikan untuk menanggapi adanya seorang warga yang hendak memeriksakan diri terkait virus Corona, namun ditolak rumah sakit. Yuri berpendapat, rumah sakit menjaga citra supaya tetap banyak orang yang berkunjung. Apabila rumah sakit ketahuan merawat pasien Corona, maka tak ada lagi yang mau berobat ke rumah sakit tersebut.
“Saya kan cuma mengkritisi rumah sakit sekarang yang sekarang kehilangan fungsi sosial, berbisnis, sehingga seperti hotel saja, yang roomboynya adalah perawat. Kalau itu marah, marahnya di mana?”