Beranda Nasional Daftar Bank dan Leasing yang Beri Keringanan Kredit di Tengah Pandemi Corona

    Daftar Bank dan Leasing yang Beri Keringanan Kredit di Tengah Pandemi Corona

    78
    - IKLAN -pub-1078666423654568

    JAKARTA, JURNALWARGA.IDPresiden Jokowi mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian di tengah gempuran pandemi virus Corona. Salah satunya dengan keringanan nasabah kredit dengan penundaan pembayaran, perpanjangan jangka waktu hingga keringanan lainnya.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis perusahaan pembiayaan yang menawarkan keringanan pada nasabah.

    - IKLAN -pub-1078666423654568

    Berikut daftar bank dan leasing yang beri keringanan kredit:

    •  FIF Group memberikan penurunan besaran angsuran melalui perpanjangan jangka waktu dan penurunan suku bunga serta solusi lain sesuai ketentuan.
    • WOM Finance akan memberikan solusi berupa program keringanan angsuran dan perpanjangan waktu cicilan.
    • Mandiri Tunas Finance memberi keringanan dalam bentuk penundaan pembayaran kewajiban, keringanan yang disesuaikan dengan kondisi atau jenis usaha pelanggan.
    • CSUL Finance memberikan keringanan pembiayaan seperti perpanjangan jangka waktu dan penundaan sebagian pembayaran.

    Bank Umum Konvensional

    • Empat Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN)
    • PaninBank
    • PermataBank
    • BTPN
    • DBS
    • Bank Index
    • Bank Ganesha
    • NOBU
    • Bank Victoria
    • Bank Jasa Jakarta
    • Bank bjb
    • Bank BPD Bali
    • Bank NTT
    • Bank Sumut
    • Bank Sumselbabel
    • Bank Jateng
    • BPR Lugas Ganda
    • BPR Talenta Raya

    Daftar bank syariah:

    • Bank Syariah Mandiri
    • BNI Syariah
    • Bank Syariah Bukopin
    • Bank NTB Syariah
    • Permata Bank Syariah
    • Bank Muamalat
    • Bank Mega Syariah
    • Bank bjb Syariah
    • BRI Syariah
    • BTPN Syariah
    • Bank Net Syariah