JAKARTA, JURNALWARGA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin Coronavac memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan dalam kondisi darurat.
Ia menjelaskan Vaksin Sinovac aman dengan efek samping ringan hingga sedang.
“Oleh karena itu, pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021 BPOM memberikan izin persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali produksi Sinovac Biotech Inc yang bekerjasama dengan PT Bio Farma,” ujarnya.