JAKARTA, JURNALWARGA.ID – Polisi menangkap sosok perempuan berinisial MA yang diduga menjadi pelaku tindakan mesum di halte Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Polisi mengatakan pelaku melakukan oral seks dan dibayar imbalan sebesar Rp 22 Ribu.
“Iya yang bersangkutan, si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu,” Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono kepada wartawan, Senin (25/1).
Polisi mengatakan kronologi penangkapan setelah adanya video viral yang disampaikan oleh pengendara motor. Pihaknya langsung menyisir lokasi dan menemukan terduga pelaku.
Pelaku wanita ditangkap sedangkan Pelaku pria masih dikejar polisi.
Jangan lupa untuk follow Youtube Jurnal Warga di https://www.youtube.com/channel/UCqwSY78oVu6VvDWCWEjsRpg
Instagram @jurnalwarga
Twitter @wargajurnal
Facebook Jurnal Wargaa