Beranda Megapolitan Pelaku Dibayar Rp 22 Ribu Berbuat Mesum di Halte Senen, Polisi: Bukan...

    Pelaku Dibayar Rp 22 Ribu Berbuat Mesum di Halte Senen, Polisi: Bukan PSK

    22
    0
    Sosok diduga pelaku mesum di halte Senen Jakarta Pusat (25/1/2021)

    JAKARTA, JURNALWARGA.ID – Polisi mengungkap wanita berinisial MA yang diduga merupakan pelaku mesum di Halte Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu bukan PSK (pekerja seks komersial) meski dibayar untuk melakukan tindakan asusila tersebut.

    “Bukan (PSK-red),” jawab Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono ketika ditanya oleh wartawan pada Senin (25/1/2021).

    Polisi mengatakan pelaku melakukan oral seks dan dibayar imbalan sebesar Rp 22 Ribu.

    “Iya yang bersangkutan, si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu,” Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono kepada wartawan, Senin (25/1).

    Jangan lupa untuk follow Youtube Jurnal Warga di https://www.youtube.com/channel/UCqwSY78oVu6VvDWCWEjsRpg
    Instagram @jurnalwarga
    Twitter @wargajurnal
    Facebook Jurnal Wargaa

    https://youtu.be/Mza8xFXKDV4

    Artikulli paraprakAstaga! Pelaku Mesum di Pinggir Jalan Halte Senen Dibayar Rp 22 Ribu
    Artikulli tjetërKondisi Terkini Mbah Muntiah di Lamongan, Dibantu Yayasan