JAKARTA, JURNALWARGA.ID – Para pemudik sempat memblokade jalan arah Bekasi setelah tak terima diberhentikan dan tak dizinkan melintas menuju Karawang, Jawa Barat. Pihak kepolisian melakukan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Jalan Raya Kedungwaringin, Bekasi tepatnya di depan perumahan Grand Cikarang City 2 pada Minggu, 9 Mei 2021 malam.
Mereka yang diminta putar balik kemudian parkir di sepanjang jalan menuju arah Bekasi. Para pemotor kembali sahut-sahutan. Mereka membunyikan klakson secara bersamaan sebagian bentuk perlawanan.
Banyak pengendara yang diminta putar balik oleh petugas karena tak membawa surat tugas bekerja atau bukan merupakan warga dari Karawang sekitarnya. Para pengendara boleh melintas jika dapat menunjukkan surat tugas bekerja dan KTP Karawang dan sekitarnya.
https://www.instagram.com/p/COp_aCSH0E4/