BEKASI, JURNALWARGA.ID – Polisi akhirnya membuka titik penyekatan di wilayah Kedungwaringin, Bekasi tepatnya di di depan Grand Cikarang City 2 menuju Karawang.
Pembukaan titik penyekatan ini karena membludaknya pengendara dan mengakibatkan kemacetan panjang. Polisi pun terpaksa membuka titik penyekatan ini dan membiarkan para pengendara melintas tanpa adanya pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan tim Jurnal Warga di lapangan, sebelumnya banyak pengendara yang diminta putar balik karena tak membawa surat keterangan bekerja dan KTP Karawang dan sekitarnya.
https://youtu.be/yf7ZlDFs4pk