Nganjuk, Jurnalwarga.id – Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Novi dijerat bersama sejumlah orang lainnya.
Dikutip dari detikcom, menyebutkan OTT ini bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya.
“Terkait lelang jabatan dan pengisian perangkat desa,”ucap seorang sumber, Senin (10/5/2021).
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.***