Nganjuk, Jurnalwarga.id – Tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat menyita uang ratusan juta rupiah. OTT ini digelar bekerja sama dengan Bareskrim Polri.
Dikutip dari detikcom dari salah seorang sumber detikcom di KPK menyebutkan Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
“Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta,” bisik seorang sumber detikcom, Senin (10/5/2021).
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.***