Beranda Entertainment Kris Wu Dirumorkan Ingin Bunuh Diri, Simak Selengkapnya!

    Kris Wu Dirumorkan Ingin Bunuh Diri, Simak Selengkapnya!

    56
    - IKLAN -pub-1078666423654568

    Jurnalwarga.id – Setelah berbagai spekulasi mengenai penyerangan dan pemerkosaan terhadapa banyak wanita yang sedang menimpa dirinya, kali ini menjadi berita utama dari beberapa artikel.

    Baru-baru ini, ada banyak artikel tentang Kris dengan spekulasi tentang kasus tersebut serta klaim keberadaannya. Salah satu outlet media Tiongkok mempublikasikan foto yang diduga merupakan bagian dalam fasilitas penahanan, mengklaim bahwa Kris saat ini ditahan di sana sambil menunggu penyelidikannya atas tuduhan penyerangan seksual.

    - IKLAN -pub-1078666423654568

    Sekarang, ada desas-desus yang belum terbukti bahwa Kris bunuh diri karena dia tidak tahan berada di pusat penahanan. Sebuah akun yang belum diverifikasi di Weibo menulis bahwa Kris tampaknya bunuh diri, dan sedang diselidiki.

    Winter aespa Dihujat Karena Hal Ini

    Postingan ini diambil oleh seorang pengguna Twitter yang membagikannya di media sosial tersebut, menyatakannya sebagai “breaking news” bahwa Kris tampaknya bunuh diri. Rumor terbaru ini memicu keributan di komunitas online karena banyak menjadi topik pembicaraan terkait apakah rumor baru ini benar atau tidak. Tweet itu di-retweet ribuan kali tetapi kemudian dihapus.

    Kris Wu Dirumorkan Bunuh Diri Karena Tak Tahan Hidup Pusat Penahanan, Tidak Ada Konfirmasi

    Source: Twitter, Allkpop

     

    Sekarang, banyak netizen yang melangkah maju untuk mengklaim bahwa rumor itu salah dan tidak ada bukti. Meski demikian, rumor ini terus menimbulkan kegemparan dan kehebohan di platform media sosial dan berbagai komunitas online. Namun tidak ada konfirmasi yang membenarkan rumor tersebut.

    Sebelumnya, outlet media berita yang dikelola pemerintah, Global Times, melaporkan pada Senin (2/8) bahwa identitas Kris sebagai warga negara Kanada tak berpengaruh pada proses hukum. Meskipun Kris memiliki kewarganegaraan Kanada, ia dapat dihukum berdasarkan hukum Tiongkok karena ia diduga telah melakukan kejahatan di Tiongkok.

    Media tersebut juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan besar Kris akan dideportasi dari Tiongkok setelah menjalani hukumannya di penjara jika dia terbukti bersalah atas kejahatan tersebut. Menurut outlet media ini, Tiongkok memiliki hukuman maksimum hingga hukuman mati bagi siapa pun yang dituduh melakukan penyerangan seksual atau pemerkosaan. Oleh karena itu, mereka memprediksi Kris dapat dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara, yang ditafsirkan oleh pemerintah Tiongkok sebagai hukuman berat untuk Kris.***