Beranda Nasional Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau Buntut Pengusiran Pesawat di Hanggar

    Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau Buntut Pengusiran Pesawat di Hanggar

    45
    0

    JAKARTA, JURNALWARGA.ID – Maskapai Penerbangan Susi Air melayangkan somasi kepada Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus. Dalam surat yang dilayangkan pada hari ini, Senin (7/2/2022), Susi Air meminta Pemkab Malinau membayarkan ganti rugi sebesar Rp 8,9 miliar.

    “Mengganti kerugian operasional Susi Air sebesar Rp 8.955.000.000 yang berasal dari kerugian akibat pembatalan penerbangan, biaya maintenance dan pemindahan barang-barang,” kata Donal Fariz, kuasa hukum Susi Air, dalam keterangan tertulisnya, Senin seperti dilansir dari Kompas.com (7/2/2022).

    Artikulli paraprakPemerintah Tetapkan Jabodetabek-Bandung Raya PPKM Level III
    Artikulli tjetërVideo Gala Sky ke Makam Ibu dan Ayahnya, Vanessa Angel dan Bibi