Beranda Nasional Ini Ketentuan Baru Fitur Status Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi

    Ini Ketentuan Baru Fitur Status Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi

    63
    - IKLAN -pub-1078666423654568

    Jakarta, JURNALWARGA.ID – Kementerian Kesehatan RI kembali memperbarui fitur status warna di PeduliLindungi, khususnya untuk warna hitam. Pengembangan ini merupakan langkah dari Kemenkes untuk Tracing dan Tracking selama pandemi Covid-19 dan sudah menjadi persyaratan masyarakat dalam beraktivitas diluar rumah, termasuk salah satunya menjadi syarat untuk perjalanan moda transportasi dan juga memasuki ruang publik.

    Pada update terbaru, platform PeduliLindungi memperbaharui status seseorang, khususnya untuk status berwarna hitam yang akan muncul secara otomatis, bila kita dinyatakan positif Corona. Status warna hitam berarti kita tidak bisa masuk ke berbagai area publik. Algoritma PeduliLindungi terkait status warna kasus konfirmasi maupun kontak erat sudah diperbaharui dan disesuaikan dengan surat edaran terbaru. Lalu kapan status hitam di PeduliLindungi hilang? Ini ketentuan terbaru dari Kemenkes.

    - IKLAN -pub-1078666423654568
    “Kasus Konfirmasi: status hitam sampai dilakukan tes PCR ulang dua kali dengan jangka waktu 24 jam pada H+5 dan H+6 (hari ke-6 dan hari ke-7) dengan hasil negatif. Tanpa tes ulang, status akan kembali seperti semula pada H+10 (hari ke-11),” tulis keterangan Kemenkes, dikutip Selasa (15/2).
    Sedangkan untuk kontak erat dengan pasien COVID-19 juga akan diberlakukan status hitam. Nantinya, status akan kembali seperti semua pada H+10 tanpa tes corona ulang.
    “Kontak Erat: Status hitam sampai dilakukan tes ulang pada H+5 (hari ke-6) sampai H+9 (hari ke-10) dengan hasil negatif. Tanpa tes ulang, status akan kembali seperti semula pada H+10 (hari ke-11),” jelasnya.
    Kini alasan kenapa seseorang mendapatkan status hitam di PeduliLindungi sudah diketahui. Lalu kapan status tersebut hilang? Berikut ketentuannya:
    1. Jika sudah sembuh Covid-19:
      a. status hitam akan hilang secara otomatis. Status akan kembali seperti semula tanpa tes ulang pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.
    2. Jika kontak erat dan dinyatakan negatif setelah karantina mandiri dan lakukan exit test antigen/PCR paling cepat pada H+5 sampai H+9:
      a. Status akan hilang jika hasil negatif tanpa tes dengan ketentuan berubah pada H+10 sejak terdata sebagai kontak erat.

    Jika kriteria di atas tidak cocok dan seseorang masih berstatus warna hitam, silahkan hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id

    4 Status Warna di PeduliLindungi

    Selain status warna hitam, PeduliLindungi juga terdiri dari 4 warna yang juga memiliki arti berbeda-beda.
    • Status hijau: Anda dapat bepergian ke tempat umum.
    Masuk dalam kriteria: Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif, sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
    • Status kuning: Anda dapat bepergian ke tempat umum.
    Masuk dalam kriteria: Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap), bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, belum vaksinasi, tetapi sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
    • Status merah: Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19. 
    Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK / No Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda.
    • Status hitam: Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum. Dengan penjelasan seperti di atas.