Beranda Internasional Amerika Serikat Blokade Ekonomi Rusia Buntut Putin Akui Kemerdekaan Ukraina Timur

    Amerika Serikat Blokade Ekonomi Rusia Buntut Putin Akui Kemerdekaan Ukraina Timur

    59
    0

    JAKARTA, JURNALWARGA.ID – Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyatakan pihaknya menjatuhkan sanksi blokade ekonomi pada Rusia sebagai buntut Presiden Rusia, Vladimir Putin akui kemerdekaan dua wilayah di Ukraina Timur.

    Sanksi ini diumumkan Biden pada Selasa, 22 Februari 2022. Sanksi tersebut secara nyata adalah membekukan aset dua bank Rusia.

    “Jadi, hari ini saya mengumumkan sanksi tahap pertama yang dikenakan biaya pada Rusia sebagai tanggapan atas tindakan mereka kemarin,” ujar Biden dilansir dari APNews (23/2/2022)

    “Kami menerapkan sanksi pemblokiran penuh pada dua lembaga keuangan besar Rusia: VEB dan bank militer mereka,” kata Biden.

    Artikulli paraprakDiduga Bakal Tawuran, Para Remaja Kocar-Kacir Didatangi Polisi
    Artikulli tjetërBanjir Kota Serang, Dua Warga Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Hilang