Jakarta, Jurnalwarga.id – Saksi Richard Eliezer memilih untuk memberikan kesaksian secara tatap muka berhadapan atau offline dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada persidangan 13 Desember 2022.
Eliezer menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
Hakim awalnya bertanya apakah Eliezer mau mengikuti sidang secara online atau offline.
Baca Juga: Eliezer Emosi Jawab Pertanyaan Kuasa Hukum Sambo: Didoktrin Klien Bapak!
“Ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan dengan saudara, apakah saudara mengikuti sidang offline duduk di sini saat ini atau online?” tanya hakim.
“Offline saja yang mulia,” jawab Eliezer yang disambut dengan sorak dan tempuk tangan dari pengunjung.***