Beranda CEK FAKTA Cek Fakta: Luhut Ditangkap KPK? Benarkah? Awas Hoaks!

Cek Fakta: Luhut Ditangkap KPK? Benarkah? Awas Hoaks!

39
Menko Marves Luhut Binsar Panjdaitan dinarasikan ditangkap KPK. Cek Faktanya!
- IKLAN -pub-1078666423654568

Jakarta, Jurnalwarga.id – Beredar sebuah informasi yang menarasikan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ditangkap oleh KPK.

Mari kita cek faktanya melalui penelusuran dari Mafindo lewat akun Instagramnya @trunbackhoaxid yang dikutip pada Sabtu (14/1/2023).

- IKLAN -pub-1078666423654568

Sebuah gambar pratinjau Youtube menunjukkan foto Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Heru Budi Hartono Disuruh Jokowi Acak-Acak Kerja Anies?

Di dalam foto itu, Luhut terlihat menggunakan rompi oranye dikelilingi oleh polisi. Faktanya foto itu hasil editan.

Setelah ditelusuri, foto asli dalam gambar pratinjau itu adalah foto pengedar sabu berinisial AP yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada Februari 2020 lalu.

Narasi dalam video tidak ada penjelasan mengenai kronologi penangkapan Luhut oleh KPK.

Justru, penjelasan video berisi pernyataan Luhut tentang KPK yang tak seharusnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena menurutnya tidak baik bagi negara.

Baca Juga: Simak! Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 21 Desember 2022: Soal Karir dan Keuangan

Narasi tersebut dikutip dari portal berita politik.rmol.id dengan judul “Saiful Anam: Menko Luhut Jatuhkan Citra Pemerintah di Hadapan Publik”.

Sehingga informasi yang menyebutkan Luhut ditangkap KPK adalah hoaks!***