Jakarta, Jurnalwarga.id – Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini, terutama di hadapan persidangan.
“Dituntut penjara seumur hidup!” ujar Jaksa Penuntut Umum di PN Jaksel pada 17 Januari 2023.
Baca Juga: Sambo Sebut Tindakan Yosua Bahkan Lebih Sadis dari Pelecehan!
Sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah dituntut jaksa untuk dihukum penjara selama 8 tahun.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Rasamala Aritonang mengatakan soal perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi dalam tuntutan JPU adalah hal yang janggal.