Beranda Jalan-jalan Bahaya! KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar yang Dibangun Warga di Bogor

Bahaya! KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar yang Dibangun Warga di Bogor

11
0
KAI Daop1 Jakarta kembali melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah Pondok Rajeg yang dibangun oleh warga, Jumat (10/2/2023).

Bogor, Jurnalwarga.id – Keselamatan dan keamananan perjalanan Kereta Api (KA) dan warga sekitar jalur rel merupakan hal penting yang terus menjadi fokus PT KAI (Persero) sebagai penyelenggara operasional KA.

Tim prasarana dan pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pada lokasi perlintasan liar serta jalan setapak yang dibuat khusus mengarah ke perlintasan liar.

Baca JugaPolri Kirim Tim Medis, DVI dan K9 Bantu Korban Gempa Turki-Suriah

Untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan KAI Daop1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah Pondok Rajeg yang dibangun oleh warga, Jumat (10/2/2023).

Sosialisasi telah dilakukan namun warga menolak dan tetap melanjutkan proses pembuatan perlintasan liar tepatnya di KM 40+1/2 antara Stasiun Citayam – Stasiun Cibinong, Jalan H. Riman, RT. 003 RW. 004 Kelurahan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Baca JugaGempa M5,4 di Papua, Polisi Fokus Beri Pertolongan ke Warga

Tahun 2022 KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang dengan menutup 55 titik perlintasan sebidang liar yang dibangun oleh warga.

Saat ini di area Daop 1 Jakarta terdapat sebanyak 503 titik perlintasan sebidang baik resmi atau pun yang tidak terjaga atau liar.

Dari jumlah tersebut 242 titik merupakan perlintasan resmi atau terjaga daan 261 titik lainnya merupakan perlintasan liar atau tidak terjaga.

Selain membahayakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat, keberadaan perlintasan liar juga bertentangan dengan peraturan dan undang-undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.

Baca JugaAstaga! Ternyata Foto Anjing dan Tangan Anak Perempuan di Gempa Turki 2023 Hoaks!

PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.

PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA.***