Jakarta, Jurnalwarga.id – Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak datang dan menyaksikan langsung vonis hakim terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.
Yosua Hutabarat merupakan ajudan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ditembak oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer (ajudan Sambo lainnya).
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hakim Hukuman Mati Perkara Pembunuhan Brigadir J
Ibu Yosua Hutabarat berterima kasih kepada hakim yang telah memberikan vonis berat kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu hukuman penjara seumur hidup. Sementara, istrinya Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.***