Jakarta, Jurnalwarga.id – Karangan bunga dan poster dukungan dari masyarakat untuk hakim memvonis Ferdy Sambo terlihat di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengunjung juga memadati dan mengantre untuk menyaksikan langsung vonis dari mantan jenderal polisi Ferdy Sambo yang didakwa membunuh ajudannya Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hakim Hukuman Mati Perkara Pembunuhan Brigadir J
Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu hukuman penjara seumur hidup. Sementara, istrinya Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
======