Jakarta, Jurnalwarga.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengatakan ada peluang Bharada Richard Eliezer (Bharada E) bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri.
Pernyataan tersebut ia sampaikan, terkait harapan Eliezer untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri, setelah masa penahanannya selesai.
“Peluang itu ada,” ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Seminar Nasional BPIP Jakarta Selatan, pada Kamis, (16/2/2023).
Dalam kesempatan ini, Listyo Sigit mengatakan Eliezer harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu, mengingat Eliezer terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting
Listyo Sigit mengatakan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan akan menjadi catatan bagi institusi Polri.
“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” kata Listyo Sigit.
“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” tandasnya.***