Beranda Nasional Mahfud MD Tantang 3 Legislator DPR Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

    Mahfud MD Tantang 3 Legislator DPR Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

    3
    0
    Mahfud MD mengomentari hakim yang memvonis ringan Richard Eliezer

    Jakarta, Jurnalwarga.idMenko Polhukam Mahfud MD menantang tiga legislator DPR terkait klarifikasi dan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 Triliun.

    Menko Polhukam Mahfud MD menantang mereka melalui cuitannya di Twitter.

    Baca Juga:Mahfud MD Puji Hakim Wahyu dkk atas Vonis Eliezer!

    “Bismillah. Mudah”an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen,” tulis Mahfud MD (26/3/2023).

    Hal ini menanggapi dari tantangan dari anggota DPR Benny K Harman yang meminta Mahfud MD memberikan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 Triliun di kementerian keuangan.

    Artikulli paraprakBagnaia Juara, Marquez Seruduk Miguel Oliviera di MotoGP Portugal 2023!
    Artikulli tjetërFIFA Hapus Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Buntut Polemik Timnas Israel