Jakarta, Jurnalwarga.id – Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah memberi perhatian terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan anak eks Kabag Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan.
Bahkan Mahfud menyebutkan akan terus mengawal dan ikuti perkembangan kasus penganiayaan itu dengan mengirimkan tim untuk mengawasi kasus kasus tersebut.
“Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga Respons TNI AU Soal Viral Oknum TNI Tendang Motor Ibu-Ibu Bawa Anak di Jalan Bekasi
Anak eks Kabag Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan alias AH (19) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penjemputan paksa terhadap AH sesuai Pasal 351 ayat 2.***