Beranda Nasional Otorita IKN Kenalkan Nusantara serta Potensi Investasinya pada Delegasi Yunani

    Otorita IKN Kenalkan Nusantara serta Potensi Investasinya pada Delegasi Yunani

    68
    Sesi foto bersama antara Otorita IKN dengan Delegasi dari Yunani, di Kantor Otorita IKN Jakarta, pada Kamis (19/10/2023).
    - IKLAN -pub-1078666423654568

    Jakarta, Jurnalwarga.id – Otorita Ibu Kota Nusanatara (IKN) temui delegasi Yunani, di Kantor Otorita IKN Jakarta, untuk kenalkan visi pembangunan berkelanjutan serta potensi investasi di IKN, pada Kamis (19/10/2023), dalam hal ini delegasi Yunani tidak hanya dari pihak Kedutaan namun juga pelaku usaha.

    Duta Besar Republik Indonesia di Athena, H.E. Bebeb A.K. Nugraha Djundjunan, mengajak para pelaku usaha dari Yunani untuk berinvestasi di IKN. Ia juga menyampaikan urgensi perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

    - IKLAN -pub-1078666423654568

    “Perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara merupakan mimpi besar Bangsa Indonesia mulai dari Presiden Soekarno, dan akhirnya diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo. Kepindahan itu dilaksanakan karena arah pembangunan saat ini adalah Indonesia-sentris, yakni pembangunan dan kesejahteraan yang merata,” jelasnya.

    Baca Juga  Investor India Kunjungi IKN Menjajaki Peluang Investasi di Berbagai Bidang

    Di lain sisi Duta Besar Yunani di Jakarta, H.E. Stella Bezirtzoglou bertanya terkait hutan di Kalimantan dan kepastian keberlanjutan pembangunan IKN setelah tahun politik 2024. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

    Dirinya menyampaikan, fokus pembangunan IKN akan mengacu pada misi reforestasi, karena secara riil kawasan yang saat ini di bangun merupakan lahan industri yang nantinya akan dihijaukan melalui bibit tanaman salah satunya dari Persemaian Mentawir.

    Tak lupa, Ia menekankan bahwa pembangunan IKN sudah berdasarkan hukum yang mengikat sesuai dengan Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, artinya, suksesi kepemimpinan tidak dapat menghentikan laju pembangunan IKN, seperti yang dikhawatirkan Dubes Yunani Stella.

    Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Dokumen Teknis RDTR IKN

    Untuk menunjang hal itu, telah dibentuk Komite ESG (Environmental, Social, and Governance) yang bertugas membantu Otorita IKN di bidang lingkungan, sosial, dan tata laksana pemerintahan.

    “Pembangunan IKN tentunya mengedepankan konsep hijau, cerdas, dan berwawasan global dengan potensi investasi yang benefit,” imbuh Sekretaris Jaka.

    Ia juga menyinggung terkait keuntungan berinvestasi melalui Peraturan Pemerintah 12/2023 mengenai kemudahan berinvestasi di IKN, peraturan ini mengelaborasi berbagai insentif yang ada.

    Hingga akhir sesi diskusi, Sekretaris Jaka menyampaikan detail melalui paparannya, yakni terkait latar belakang kepindahan ibu kota Indonesia, dasar hukum, key performance indikator (KPI) pembangunan IKN, fase pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kepastian hukum dan politik, hingga peluang investasi di IKN. Hal ini yang menjadi pembahasan menarik dengan para pelaku usaha dari Yunani.***